Kamis, 03 April 2014

Aktivitas/Kreativitas Punk dalam Kontroversi di Masyarakat

BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Punk adalah suatu ideologi tentang pemberontakan dan anti kemapanan. Dalam sejarah, tidak ada yang tahu persis kapan budaya punk ini muncul. Namun, telah banyak yang mencoba menulis tentang awal mula budaya ini walaupun muncul dalam beberapa versi. Kata punk sendiri berasal dari Bahasa Inggris, Yaitu “Public United Not Kingdom” yang berarti kesatuan masyarakat di luar kerajaan. Punk muncul sebagai bentuk reaksi dari masyarakat yang kondisi perekonomiannya lemah dan pengangguran di pinggiran kota inggris. Terutama kelompok anak muda dengan kondisi keterpurukan ekonomi sekitar tahun 1976-1977. Kelompok remaja dan para kaum muda ini merasa sistim monarkilah yang menindas mereka, dari sini muncul sikap resistensi terhadap sistem monarki. Punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyeleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi atau mendisorganisasi secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas). Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan situasi, tempat dan kondisi, maka bisa dikatakan punk berusaha untuk membebaskan diri dari kekuasan yang membelenggu. Kelahiran punk yang dijelaskan tadi membawa banyak perubahan sosial yang ternyata tidak hanya di Inggris saja. Ideologi ini menyebar keseluruh belahan dunia dari barat sampai ke belahan timur dunia. Ideologi punk terbentuk secara tidak langsung akibat dari aksi komunitas street punk yang sangat frontal terhadap pemerintahan di negara bagian eropa. Aksi punkers ( sebutan untuk anak punk ) menolak adanya pemberlakuan pajak yang tinggi, anti kapitalis, menginginkan adanya chaos, menolak dan mengecam paham Nazisme dan Fasisme dalam pemerintahan Inggris. Menentang keras Imprealism beserta politik Apartheid, menolak adanya paham Feodalism, tidak menginginkan dipakainya paham Neoliberalism sebagai paham ekonomi di seluruh negara sebagai bentuk dari perdagangan bebas, serta tidak menginginkan pemerintahan yang me”marjinal”kan masyarakatnya. Aksi komunitas punk yang turun ke jalan bersama dengan kaum skinhead ( kaum dari kalangan pekerja dan buruh ) pada akhirnya membuahkan hasil di mana adanya penghapusan paham Fasisme dan Nazisme di Eropa. Ikut melawan rezim militer di Rusia, ikut melatarbelakangi penghancuran tembok berlin di Jerman sebagai bentuk penghapusan kedua paham tadi di Eropa dan masih banyak aksi-aksi lainnya pada masa sekarang ini seperto melawan lembaga dunia WTO ( World Trade Organization ) yang merupakan lembaga pengelola perdagangan bebas. Kemudian pada perkembangan selanjutnya banyak aktivis, kaum cendikiawan dan terpelajar, buruh, tani, nelayan, serta kaum dari golongan masyarakat kalangan menengah ke bawah yang ikut bergabung dalam perjuangn kaum punk dan Skinheads ini seperti organisasi Black Bloc. Dalam sejarahnya, aksi ini mempunyai jumlah massa terbesar di dunia. ”Philosophy of Punk”, Craig O’Hara (1999) menyebutkan tiga pengertian Punk. Punk sebagai trend remaja dalam fashion dan musik. Punk sebagai pemula yang punya keberanian memberontak, memperjuangkan kebebasan dan melakukan perubahan. Punk sebagai bentuk perlawanan yang “hebat”, karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas dan kebudayaan sendiri. Dilihat dari hal-hal di atas yang sebenarnya keberadaan anak Punk sebenarnya tidaklah merugikan. Punk hanya muncul sebagai bentuk protes atas apa yang menurut mereka kurang baik. Protes punk lakukanpun tidak merugikan orang lain. Namun, kenapa masih ada juga masyarakat yang tidak suka akan keberadaan punk ? hal inilah yang sekaligus melatar belakangi Kami untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hal-hal yang menjadi penyebab ketidak sukaan masyarakat akan keberadaan punk yang sekarang ini makin marak bermunculan diseluruh penjuru negeri, Kami bermaksud melakukan penelitian yang diberi judul ”Aktivitas/Kreativitas Punk dalam Kontroversi di Masyarakat”. B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: ”Mengapa aktivitas/kreativitas punk dalam lingkungan masyarakat menimbulkan kontroversi ?”. C. TUJUAN PENELITIAN Sejalan dengan rumusan masalah terebut di atas, maka tujuan penelitan ini adalah: 1. Untuk mencari hal-hal yang membuat masyarakat menimbulkan kontroversi mengenai aktivitas/kreativitas punk. 2. Untuk mencari pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan punk terhadap masyarakat di lingkungan sekitar. D. MANFAAT PENELITIAN Adapun manfaat hasil penelitian yang diharapan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Manfaat Praktis a. Bagi masyarakat yaitu memberi penjelasan tentang bagaimana aktivitas punk yang sebenarnya. b. Bagi perkumpulan punk memberi informasi kepada mereka, bahwa keberadaan mereka di tengah masyarakat menimbulkan kontroversi karena beberapa hal. c. Bagi pseneliti dapat memberikan bekal, wawasan, dan pengalaman bagi peneliti sebagai calon guru dalam menghadapi siswa yang berada dalam lingkup punk. 2. Manfaat Teoritis Dapat memberikan informasi yang lebih rinci dan akurat tentang aktivitas/kreativitas punk dalam lingkungan masyarakat yang dapat menimbulkan kontroversi serta pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan akan keberadaan mereka (punk). BAB II TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR A. TINJAUAN PUSTAKA 1. Punk a. Pengertian Punk Punk adalah suatu ideologi tentang pemberontakan dan anti kemapanan. Dalam sejarah, tidak ada yang tahu persis kapan budaya punk ini muncul. Namun, telah banyak yang mencoba menulis tentang awal mula budaya ini walaupun muncul dalam beberapa versi. Kata punk sendiri berasal dari Bahasa Inggris, Yaitu “Public United Not Kingdom” yang berarti kesatuan masyarakat di luar kerajaan. Punk muncul sebagai bentuk reaksi dari masyarakat yang kondisi perekonomiannya lemah dan pengangguran di pinggiran kota inggris. Terutama kelompok anak muda dengan kondisi keterpurukan ekonomi sekitar tahun 1976-1977. Kelompok remaja dan para kaum muda ini merasa sistim monarkilah yang menindas mereka, dari sini muncul sikap resistensi terhadap sistim monarki. Punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyeleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang-terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi atau mendisorganisasi secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas). Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan situasi, tempat dan kondisi, maka bisa dikatakan punk berusaha untuk membebaskan diri dari kekuasan yang membelenggu. b. Sejarah Punk Tak ada yang tahu pasti kapan dan di mana munculnya budaya punk pertama kali. Tapi ada sebuah catatan penting ketika sebuah grup band dari Inggris yang dalam tiap pertunjukannya selalu dihadiri anak-anak muda dengan dandanan berbeda dari yang lain. Nama band itu adalah Sex Pistols dan hit mereka yang terkenal adalah “Anarchy in U.K.” Wabah ini secara cepat menyebar ke Eropa. Punk muncul sebagai bentuk reaksi masyarakat yang kondisi perekonomiannya lemah dan pengangguran di pinggiran kota-kota Inggris, terutama kelompok anak muda, terhadap kondisi keterpurukan ekonomi sekitar tahun 1976-1977. Kelompok remaja dan kaum muda ini merasa bahwa sistem monarkilah yang menindas mereka. Dari sini muncul sikap resistensi terhadap sistem monarki. Kemarahan-kemarahan ini diwujudkan dalam bentuk musik yang berisi lirik-lirik perlawanan dan protes sosial politik serta cara berpakaian yang tidak lazim. Konser-konser musik digelar sebagai media untuk mengampanyekan ide-ide mereka. Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik. Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun kadang-kadang kasar, beat yang cepat dan menghentak. Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal. Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker. Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. c. Kehidupan/Gaya Hidup Punk Psikolog brilian asal Rusia, Pavel Semenov, menyimpulkan bahwa manusia memuaskan kelaparannya akan pengetahuan dengan dua cara. Pertama, melakukan penelitian terhadap lingkungannya dan mengatur hasil penelitian tersebut secara rasional (sains). Kedua, mengatur ulang lingkungan terdekatnya dengan tujuan membuat sesuatu yang baru (seni). Dengan definisi diatas, punk dapat dikategorikan sebagai bagian dari dunia kesenian. Gaya hidup dan pola pikir para pendahulu punk mirip dengan para pendahulu gerakan seni avant-garde, yaitu dandanan nyleneh, mengaburkan batas antara idealisme seni dan kenyataan hidup, memprovokasi audiens secara terang terangan, menggunakan para penampil (performer) berkualitas rendah dan mereorganisasi (atau mendisorganisasi) secara drastis kemapanan gaya hidup. Para penganut awal kedua aliran tersebut juga meyakini satu hal, bahwa hebohnya penampilan (appearances) harus disertai dengan hebohnya pemikiran (ideas). Punk selanjutnya berkembang sebagai buah kekecewaan musisi rock kelas bawah terhadap industri musik yang saat itu didominasi musisi rock mapan, seperti The Beatles, Rolling Stone, dan Elvis Presley. Musisi punk tidak memainkan nada-nada rock teknik tinggi atau lagu cinta yang menyayat hati. Sebaliknya, lagu lagu punk lebih mirip teriakan protes demonstran terhadap kejamnya dunia. Lirik lagu-lagu punk menceritakan rasa frustrasi, kemarahan, dan kejenuhan berkompromi dengan hukum jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat. Akibatnya punk dicap sebagai musik rock and roll aliran kiri, sehingga sering tidak mendapat kesempatan untuk tampil di acara televisi. Perusahaan-perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka. Gaya hidup ialah relatif tidak ada seorangpun memiliki gaya hidup sama dengan lainnya. Ideologi diambil dari kata "ideas" dan "logos" yang berarti buah pikiran murni dalam kehidupan. Gaya hidup dan ideologi berkembang sesuai dengan tempat, waktu dan situasi maka punk kalisari pada saat ini mulai mengembangkan proyek "jor-joran" yaitu manfaatkan media sebelum media memanfaatkan kita. Dengan kata lain punk berusaha membebaskan sesuatu yang membelenggu pada zamannya masing-masing. Punk di Indenesia berbekal etika DIY, beberapa komunitas punk di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, dan Malang merintis usaha rekaman dan distribusi terbatas. Mereka membuat label rekaman sendiri untuk menaungi band-band sealiran sekaligus mendistribusikannya ke pasaran. Kemudian usaha ini berkembang menjadi semacam toko kecil yang lazim disebut distro. CD dan kaset tidak lagi menjadi satu-satunya barang dagangan. Mereka juga memproduksi dan mendistribusikan t-shirt, aksesori, buku dan majalah, poster, serta jasa tindik (piercing) dan tatoo. Seluruh produk dijual terbatas dan dengan harga yang amat terjangkau. Dalam kerangka filosofi punk, distro adalah implementasi perlawanan terhadap perilaku konsumtif anak muda pemuja Levi's, Adidas, Nike, Calvin Klein, dan barang bermerek luar negeri lainnya B. KERANGKA PIKIR Gaya hidup, ideologi dan perilaku anak-anak Punk seringkali dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat dan pemerintah. Lirik-lirik lagu Punk bercerita tentang jalanan, pendidikan rendah, kerja kasar, pengangguran serta represi aparat, pemerintah dan figur penguasa terhadap rakyat. Akibatnya Punk dicap sebagai musik rock n’ roll aliran kiri. Sehingga tidak mendapat kesempatan untuk tampil diacara televisi, perusahaan rekaman pun enggan mengorbitkan mereka. Bagi para intelektual apalagi orang awam sangat sulit melihat gerakan Punk sebagai kekuatan yang serius bagi revolusi. Penggambaran Punk yang dilakukan media sebagai Punk Rocker adalah seorang yang biasa memakai drugs, mabuk dan merusak diri, suka berkeliaran dijalanan dan melakukan berbagai tindakan kriminal telah melemahkan posisi Punk dalam masyarakat dan justru dianggap sebagai satu ancaman politik. Walaupun begitu buruk citra anarko-punk dimata masyarakat dan Pemerintah, namun hal ini tidak menyurutkan gelombang baru Anarko-Punk untuk melakukan perubahan dan tindakan selama kurun waktu 80-an hingga 90-an. Anarchist Youth Federation (di Minnesota, Tenessee, California dan Manyland), Twin cities (dari Mineapolis) Anarchist Federation, Cabbage Collective (Philadelphia), Tools Collective (Boston) ; Positive Force (Wshington DC) serta banyak lagi organisasi-organisasi lain telah melakukan banyak kegiatan seperti pertunjukan dan acara pengumpulan dana bagi tujuan-tujuan yang baik untuk orang-orang yang membutuhkan. Banyak yang tahu pasti soal lahirnya kaum punk dan komunitasnya. Namun sebagian besar sumber menyatakan kalo kisah lahirnya kaum punk diawali pada tahun 1971 ketika Lester Bangs, wartawan majalah semi-underground Amerika, Creem, menggunakan istilah punk untuk mendeskripsikan sebuah aliran musik rock yang semrawut, asal bunyi, namun bersemangat tinggi. Musik tersebut dibuat dan digemari oleh para narapidana Amerika yang terkenal brutal, sadis dan psikopat. Kata punk itu sendiri lazim digunakan oleh kaum narapidana Amerika untuk nyebut partner atau pasangan pasif dalam hubungan homoseksual. Sejak saat itu, para napi disana seringkali menggunakan istilah punk dan punkers. Masyarakat cenderung tidak suka dan nolak keberadaan punk dan punkers. Tidak bakal ada orang yang doyan hombreng. Problemnya, tidak hanya masalah penampilan yang sering bikin orang lain gerah. Tapi, komunitas punk juga menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah. Malah, sampai saat ini punk tetep identik dengan brutalitas dan vandalisme. SKEMA KERANGKA FIKIR C. HIPOTESIS Berdasarkan hal-hal diatas diduga bahwa Keberadaan Punk sebenarnya di Masyarakat mendapat tempat yang kurang baik di Masyarakat karena ulah kebrutalan maraka sendiri. Lain halnya dengan Punk yang mampu menempatkan diirinya dengan baik di masyarakat juga mendapat tempat yang baik pula. Selain itu, ada beberapa masyarakat yang masih belum memahami keberadaan para Anak Punk atau doktrin dalam masyarakat yang sudah memandang anak Punk sebelah mata. BAB III METODE PENELITIAN A. JENIS DAN LOKASI PENELITIAN 1. Jenis Penelitian: Penelitian ini adalah penelitian social budaya yang dilakuka secara kualitatif 2. Lokasi Penelitian: Penelitian ini dilakukan pada beberapa Komunitas Punk di Kelurahan Parang Tambung, seperti Bontas Street Punk, SapBul Street Punk. B. FOKUS PENELITIAN Penelitian ini difokuskan pada, aktivitas Punk yang menyebabkan ketidaksukaan masyarakat terhadap mereka atau penyebab timbulnya kontroversi. Dan bagaimana memperbaiki hubungan keduanya dalam artian memberikan kedudukan pada Punk agar keberadaan mereka sedikit bisa dihargai. C. INFORMASI PENELITIAN Informasi diperoleh dari berbagai pihak, seperti: 1. Anak-anak Bontas Street Punk 2. Anak-anak SapBul Street Punk 3. Masyarakat sekitar Komunitas Punk tersebut D. INSTRUMENT PENELITIAN 1. Alat: Alat Tulis, Buku, Laptop, Camera, Handphone, dll. 2. Bahan: Komunitas-komunitas Punk, Masyarakat, Data-data Internet dll. E. TEKNIK PENGUMPULAN DATA Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan dalampenelitian ini adalah: 1. Observasi, data tentang kondisi anak Punk yang sebenarnya dan hubungan dengan masyarakat sekitar diambil dengan menggunakan observasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan beberapa indicator yang diamati. 2. Wawancara, data diambil dengan wawancara langsung dan tidak langsung. Karena kami juga mewawan cari beberapa komunitas Punk melalui Facebook dan Twitter. 3. Data, beberapa data diperoleh, dikelolah sesuai dangan kebutuhan peneliti. F. TEKNIK ANALISIS DATA Data yang diperoleh akan dianalisis untuk mencari beberapa pokok permasalahan yang hendak dicari jawabannya. Agar bisa dicari jalan keluar dari pokok permasalahan yang sebenarnya. G. KEAPSAHAN DATA Keapsahan data dapat dilihat dari Dokumentasi yang Kami ambil selama proses wawancara. Dan untuk informasi lain Kami mengambil dari internet karena ada beberapa hal yang Kami tidak dapatkan pada saat proses wawancara Kami lakukan. Keapsahan data dapat di ukur dengan tingkat: 1. Kredibilitas 2. Transferability/keteralihan 3. Auditability/Dependability 4. Confirmability (dapat dikonfirmasi) BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. HASIL PENELITIAN 1. Profil Lokasi Penelitian a. Alamat: Jalan. Bontoduri dan Jalan. Sappa Bulo. Intinya Daerah penelitian di Kelurahan Parang Tambung. b. Jumlah: 2 Komunitas beserta masyarakat disekitar komunitas. c. Keadaan Geografis: 1) Bontas Street Punk berada di Jalan Bontoduri 6, diakses dari sebelah Barat yaitu Jln. Mannuruki, sebelah Timur Jln Kumala, sebelah Utara Jln Dg. Tata, dan sebelah Selatan Jln. Alaudin. 2) Sapbul Street Punk berada di Jalan Sappabulo, diakses dari sebelah Barat melalui Jln. Parang Tambung, sebelah Timur Jln. Abdul Kadir, sebelah Utara Jln. Hartaco Indah, dan sebelah Selatan Jln. Dg. Tata. d. Karakter: Komunitas Punk: 1) Keras 2) Mudah tersinggung 3) Tidak mau berfoto dengan orang yang sepenuhnya belum dikenal 4) Sulit memberi informasi Masyarakat: 1) Ramah 2) Mudah memberi informasi 3) Baik 2. Hasil Penelitian Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Kami sebagai peneliti mendapatkan beberapa informasi dan pelajaran yang mengejudkan dari mereka para komunitas Punk maupun dari Masyarakat. Tapi, berdasarkan penelitian ini hasil yang Kami peroleh bahwa Keberadaan Punk sebenarnya di Masyarakat mendapat tempat yang kurang baik di Masyarakat karena ulah kebrutalan maraka sendiri. Lain halnya dengan Punk yang mampu menempatkan dirinya dengan baik di masyarakat juga mendapat tempat yang baik pula. Selain itu, ada beberapa masyarakat yang masih belum memahami keberadaan para Anak Punk atau doktrin dalam masyarakat yang sudah memandang anak Punk sebelah mata. B. PEMBAHASAN Berdasarkan hasil penilitian yang diperoleh bahwa Kami sebagai peneliti mendapatkan beberapa informasi dan pelajaran yang mengejudkan dari mereka para komunitas Punk maupun dari Masyarakat. Tapi, berdasarkan penelitian ini hasil yang Kami peroleh bahwa Keberadaan Punk sebenarnya di Masyarakat mendapat tempat yang kurang baik di Masyarakat karena ulah kebrutalan maraka sendiri. Lain halnya dengan Punk yang mampu menempatkan diirinya dengan baik di masyarakat juga mendapat tempat yang baik pula. Selain itu, ada beberapa masyarakat yang masih belum memahami keberadaan para Anak Punk atau doktrin dalam masyarakat yang sudah memandang anak Punk sebelah mata. Jadi jawaban dari rumusan masalah Kami yaitu Mengapa aktivitas/ kreativitas punk dalam lingkungan masyarakat menimbulkan kontroversi ? karena doktrin yang ada dalam diri masyarakat bahwa anak Punk itu terkenal dengan kebrutalan dan etika mereka yang kurang baik serta penampilan mereka yang cenderung kurang enak dipandang dengan Tindik di berbagai bagian wajah, celana yang compang-camping, dll. Sehingga hal ini yang menimbulkan sentimen terhadap mereka. Padahal tidak semua anak Punk seperti demikian seperti yang Kami amati bahwa mereka yang berkumpul untuk mendapatkan teman berbagi, bisa menerima mereka apa adanya, mengajarkan mereka kemandirian dalam hidup. Jadi yang menyebabkan kontrioversi adalah diktrin berlebihan akan keburukan anak Punk dari masyarakat. Berdasarkan rumusan masalah yang telah Kami dapatkan hasilnya atau jawabannya hipotesis yang Kami ajukan benar adanya karena diperkuat pula dengan beberapa kajian pustaka yang telah kami bahas bersama. BAB V PENUTUP A. KESIMPULAN 1. Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. 2. Aktivitas/Kreativitas Punk menimbulkan Kontroversi karena doktrin yang ada dalam diri masyarakat bahwa anak Punk itu terkenal dengan kebrutalan dan etika mereka yang kurang baik serta penampilan mereka yang cenderung kurang enak dipandang dengan Tindik di berbagai bagian wajah, celana yang compang-camping, dll. Sehingga hal ini yang menimbulkan sentimen terhadap mereka. B. SARAN Sebagiai peneliti Kami menyarankan kepada masyrakat, sebelum kita mengambil sebuk kesimpulan dan melakukan tindakan sebaiknya selidiki dulu seluk-beluk suatu problema. Karena ada kalanya suatu yang bernampak buruk di luar tidak berdampak buruk sesungguhnya ataupun sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar